THR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Sudah Mulai Cair Sejak 26 Februari

Jakarta, MI - Pemerintah resmi mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga para pensiunan, termasuk di lingkungan pemerintah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa total anggaran THR tahun ini mencapai Rp55 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 10% dibandingkan anggaran THR tahun 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, jumlah ini meningkat. Tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, pencairan THR telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat, termasuk prajurit TNI dan anggota Polri.
Sementara itu, sekitar 4,3 juta ASN daerah menerima total anggaran Rp20,2 triliun. Adapun 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi THR sebesar Rp12,7 triliun.
Airlangga menegaskan, THR dibayarkan penuh 100% sesuai ketentuan yang berlaku. Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan,
tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.
Ia juga mengingatkan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Menurutnya, gaji ke-13 umumnya dibayarkan pada pertengahan tahun, yakni sekitar bulan Juni.
“Sejak mulai dicairkan pada 26 Februari 2026, THR disalurkan secara bertahap kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan,” pungkas Airlangga.
Topik:
