BREAKINGNEWS

BEI Lanjutkan Gembok Saham WIKA karena Permasalahan Serius pada Kelangsungan Usaha

Wijaya Karya
Kantor Pusat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Langkah ini dilakukan setelah emiten konstruksi pelat merah ini kembali menunda pembayaran bunga obligasi serta pendapatan bagi hasil sukuk.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, menyatakan bahwa penundaan pemenuhan kewajiban keuangan tersebut mengindikasikan adanya permasalahan serius terkait kelangsungan usaha perseroan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di seluruh pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Adi dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).

BEI juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mencermati secara saksama keterbukaan informasi yang disampaikan WIKA. 

Saat ini, saham WIKA telah masuk dalam Papan Pemantauan Khusus, yang menandakan adanya perhatian khusus dari otoritas bursa.

Hingga 3 Maret 2026, WIKA tercatat menunda pembayaran bunga, pendapatan bagi hasil, serta pokok obligasi dan sukuk, dengan rincian kewajiban sebagai berikut:

  • Bunga ke-20 Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C
  • Pendapatan bagi hasil ke-20 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C
  • Pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B
  • Pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Lanjutkan Gembok Saham WIKA karena Permasalahan Serius pada Kelangsungan Usaha | Monitor Indonesia