BREAKINGNEWS

OJK Targetkan 75% Emiten Penuhi Free Float 15% pada Tahun Pertama Aturan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik sekitar 75% emiten dapat memenuhi ketentuan free float minimal 15% pada tahun pertama penerapan aturan baru. 

Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyampaikan, saat ini sekitar 60% emiten telah memenuhi ketentuan free float 15%. Melalui kebijakan baru ini, maka akan ada kenaikan sekitar 10–15% pada tahun pertama implementasi.

"Kita targetkan total emiten yang memenuhi ketentuan free float 15% bisa mencapai sekitar 75% pada tahun pertama,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Hasan menegaskan, penerapan kebijakan ini tidak akan dilakukan secara seragam. OJK akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kesiapan masing-masing emiten serta kondisi pasar agar transisi berjalan sehat dan berkelanjutan.

Pada tahun pertama, OJK akan terlebih dahulu mengukur jumlah emiten yang siap memenuhi ketentuan baru tersebut sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Nanti akan ada milestone atau target capaian di tahun pertama, kemudian dua tahun pertama, dan tiga tahun pertama. Setelah itu akan ada exit policy yang disesuaikan dengan kemampuan emiten serta daya serap pasar,” jelas Hasan.

Melalui skema bertahap ini, dia berharap peningkatan free float dapat memperkuat likuiditas pasar sekaligus menjaga stabilitas dan kualitas perdagangan saham di pasar modal Indonesia.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

OJK Targetkan 75% Emiten Penuhi Free Float 15% pada Tahun Pertama Aturan Baru | Monitor Indonesia