BREAKINGNEWS

850 Ribu Mitra Ojol Terima Bonus Hari Raya Senilai Rp220 Miliar, Ini Rinciannya

Pengemudi Ojek Online (Ojol)
Ilustrasi ojek online (ojol). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemerintah menyebut sekitar 850 ribu mitra ojek daring (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) senilai Rp220 miliar pada Idulfitri 2026. BHR itu akan diberikan langsung oleh perusahaan aplikator kepada para mitra pengemudi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penyaluran BHR dijadwalkan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri 2026. Pemerintah mendorong agar pemberian bonus dilakukan lebih awal guna membantu mitra pengemudi memenuhi kebutuhan jelang hari raya serta menjaga daya beli masyarakat.

"Pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Dari sisi aplikator, kata dia, perusahaan seperti GoTo dan Grab masing-masing menyiapkan dana BHR sebesar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar pada 2026. Nilai ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang berada di kisaran Rp50 miliar.

Kedua platform tersebut masing-masing menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra pengemudi, sehingga total penerima dari GoTo dan Grab mencapai sekitar 800 ribu mitra.

Sementara itu, Maxim menetapkan sekitar 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR tahun 2026, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.000 mitra. Adapun inDrive juga menyatakan komitmennya untuk menyalurkan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

Selain bonus hari raya, pemerintah juga menyoroti aspek perlindungan sosial bagi mitra ojol. 

Hingga kini, perusahaan aplikator telah memfasilitasi keikutsertaan mitra pengemudi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal.

Airlangga mendorong pencairan BHR dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, agar dapat dimanfaatkan para pengemudi untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

"Kami mendorong penyaluran BHR dilakukan lebih awal, yakni H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri," pungkas Airlangga.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru