BREAKINGNEWS

BEI Nilai Demutualisasi Jadi Katalis Menembus 10 Besar Bursa Global

BEI suspensi saham PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN)
Main hall Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai rencana demutualisasi berpotensi menjadi katalis penting untuk mendorong bursa domestik menembus jajaran 10 besar perusahaan bursa dunia.

Agenda demutualisasi telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini membuka peluang perubahan status BEI dari lembaga berbasis keanggotaan (mutual exchange) menjadi badan hukum berbentuk perseroan, sehingga kepemilikan saham tidak lagi terbatas hanya pada anggota bursa.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan demutualisasi akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pengembangan bursa. 

Nilai tambah tersebut mencakup peningkatan investasi, penguatan infrastruktur dan teknologi, serta perluasan potensi pasar melalui masuknya pemegang saham strategis.

“Pemegang saham baru diharapkan membawa value tambahan. Dengan nilai yang dibawa tersebut, kapasitas Bursa Efek Indonesia tentu akan semakin besar,” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, selama ini pertumbuhan BEI berlangsung secara organik hingga mampu menempatkan diri sebagai salah satu bursa terbesar di kawasan. 

Namun, melalui skema demutualisasi, pertumbuhan tersebut diharapkan dapat dipercepat dan dilakukan secara lebih agresif.

“Dengan demutualisasi, kami berharap pertumbuhan BEI dapat berlangsung lebih cepat,” tutupnya.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru