BREAKINGNEWS

BEI Cabut Keanggotaan HSBC Sekuritas Indonesia

Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut keanggotaan bursa PT HSBC Sekuritas Indonesia, sebagaimana diumumkan hari ini, Jumat (6/3/2026).

"Dengan ini diumumkan bahwa terhitung per tanggal 6 Maret 2026, Direksi PT Bursa Efek Indonesia mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT HSBC Indonesia," ujar Direksi BEI dalam pengumumannya, dikutip Jumat (6/3/2026).

SPAB yang dicabut memiliki nomor SPAB-148/JATS/BEJ-I.1/V/1995 dan tertanggal 22 Mei 1995. Nomor registrasi HSBC adalah 14, dengan kode anggota bursa GW.

Direksi BEI menyatakan pencabutan keanggotaan tersebut dilakukan berdasarkan suspensi sebelumnya dan permintaan dari HSBC Sekuritas Indonesia.

"Pencabutan Keanggotaan Bursa didasarkan atas permohonan pencabutan persetujuan keanggotaan Bursa oleh PT HSBC Sekuritas Indonesia berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," kata direksi BEI.

Suspensi terhadap HSBC Sekuritas Indonesia sebelumnya diberlakukan mulai 15 Januari 2026, yang menghentikan seluruh aktivitas perdagangan efek perusahaan tersebut di bursa hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Berdasarkan permintaan dari PT HSBC Sekuritas Indonesia untuk menghentikan aktivitas perdagangan Efek di Bursa sebagaimana diatur dalam ketentuan II.2.1. Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa," tutur Direktur BEI, Irvan Susandy, Kamis (15/1/2026).

Kasus ini bukan yang pertama. Pada Oktober 2014, HSBC Sekuritas juga sempat disuspensi karena tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota bursa terkait fungsi-fungsi penting seperti pemasaran, manajemen risiko, pembukuan, kustodian, IT, dan kepatuhan. Suspensi itu dicabut pada April 2015 setelah perusahaan memenuhi semua persyaratan BEI, sehingga aktivitasnya kembali normal.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru