BREAKINGNEWS

BEI Tanggapi Kepemilikan Saham Pengendali SGRO yang Mencapai 98,69%

Bursa Efek Indonesia atau BEI
Gedung PT Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - AGPA Pte. Ltd. selaku pemegang saham pengendali PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) sebelumnya bernama Sampoerna Agro menambah porsi kepemilikan sahamnya melalui pembelian saham pada 3 Maret 2026.

Dalam transaksi tersebut, AGPA membeli sebanyak 599.671.657 lembar saham SGRO melalui kepemilikan langsung. Dengan tambahan tersebut, kepemilikan AGPA meningkat menjadi 1,79 miliar saham atau setara 98,695% dari sebelumnya 1,19 miliar saham atau 65,721%.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, penambahan saham itu merupakan bagian dari pelaksanaan Penawaran Tender Wajib setelah terjadinya pengambilalihan saham perseroan.

Periode penawaran tender wajib berlangsung pada 21 Januari hingga 19 Februari 2026, dengan tanggal pembayaran pada 3 Maret 2026. Informasi mengenai tender wajib ini sebelumnya telah disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi pada 20 Januari 2026 di situs BEI.

"Perubahan pengendalian atas perseroan sendiri terjadi lebih dahulu, yaitu pada 19 November 2025," kata dia di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Lanjut dia mengatakan, berdasarkan POJK Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, jika pelaksanaan tender wajib membuat kepemilikan pengendali baru melebihi 80% dari modal disetor, maka pengendali wajib melepas kembali sebagian saham kepada publik.

Tujuannya agar kepemilikan publik minimal mencapai 20% dari modal disetor. Proses pemenuhan ketentuan ini diberikan waktu maksimal dua tahun sejak selesainya penawaran tender wajib.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham, yang memberikan waktu hingga dua tahun bagi perusahaan tercatat untuk kembali memenuhi porsi kepemilikan publik minimum.

“Dengan demikian, kondisi kepemilikan saham perseroan saat ini masih berada dalam periode pemenuhan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” pungkas Nyoman.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Tanggapi Kepemilikan Saham Pengendali SGRO yang Mencapai 98,69% | Monitor Indonesia