BREAKINGNEWS

BEI Pantau Saham FILM dan DEFI, Investor Diminta Waspada

BEI suspensi saham PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN)
Main hall Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham dua emiten, yaitu PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) dan PT MD Entertainment Tbk (FILM). Hal itu dikarenakan keduanya mengalami perubahan harga yang dinilai tidak biasa di pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, bursa telah mengeluarkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

"Dalam rangka perlindungan investor, kami menginformasikan adanya penurunan harga saham DEFI dan FILM yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity," ujar Aji dalam keterangan resminya, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan data perdagangan, saham DEFI mengalami penurunan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Dalam sepekan, harga sahamnya turun sekitar 21,37%, sedangkan dalam satu bulan terakhir merosot hingga 49,45%.

Namun setelah pengumuman UMA dirilis, pergerakan saham DEFI justru berbalik arah. Pada sesi pertama perdagangan Selasa (10/3/2026), sahamnya melonjak 16,46% hingga berada di level Rp92 per saham.

Tekanan juga terjadi pada saham FILM. Dalam satu pekan terakhir, saham perusahaan tersebut turun 38,96%, sementara dalam satu bulan melemah sekitar 43,47%.

Pada perdagangan terbaru, saham FILM tercatat menguat tipis 1,86% ke posisi Rp3.830 per saham.

BEI Tegaskan Bukan Tanda Pelanggaran

Aji menegaskan, pengumuman UMA tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran aturan di pasar modal. Langkah tersebut dilakukan BEI untuk memantau lebih lanjut pola transaksi yang terjadi pada saham terkait.

Bursa juga mengingatkan investor untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi, terutama ketika terjadi pergerakan harga yang tidak biasa. Investor disarankan untuk:

  • Mencermati jawaban perusahaan atas permintaan klarifikasi dari bursa
  • Memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan
  • Menelaah kembali rencana aksi korporasi (corporate action) yang belum mendapat persetujuan RUPS

Selain itu, investor juga diminta mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang mungkin muncul sebelum melakukan transaksi saham.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Pantau Saham FILM dan DEFI, Investor Diminta Waspada | Monitor Indonesia