Emiten Ace Oldfields Angkat Eks Ketua KPK Jadi Komisaris Independen

Jakarta, MI - PT Ace Oldfields Tbk (KUAS) mengubah kursi jajaran komisaris setelah pemegang saham menyetujui pengangkatan komisaris independen baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 6 Maret 2026.
Direktur KUAS, Irwin Allen Poernomo menyampaikan, RUPSLB telah berjalan sah dan memenuhi kuorum, dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 968.180.441 saham atau 74,89% dari total saham dengan hak suara, sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku.
"Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Komisaris Independen KUAS, efektif sejak penutupan rapat," kata dia dalam keteragan resminya, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (10/3/2026).
Tumpak adalah tokoh hukum Indonesia dengan rekam jejak panjang di pemberantasan korupsi, termasuk sebagai mantan Plt Ketua KPK (2009-2010), Ketua Dewan Pengawas KPK (2019-2023), serta pernah menjabat Wakil Ketua KPK (2003-2007).
Tumpak juga pernah memiliki pengalaman sebagai jaksa, termasuk sebagai Sesjampidsus di Kejaksaan Agung.
Dengan adanya pergantian tersebut, berikut susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi perseroan yang baru untuk masa jabatan 2026-2031:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Dannie Tjiandra
- Komisaris: Janto Setiono
- Komisaris Independen: Tumpak Hatorangan Panggabean
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Josef Kandiawan
- Direktur: Albert Kandiawan
- Direktur: Irwin Allen Poernomo
"Langkah ini dinilai akan memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam operasional KUAS," pungkasnya.
Topik:
