Hari Ini DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua OJK

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan daftar 10 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR). Para kandidat tersebut akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI pada Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan daftar tersebut diterima DPR melalui surat presiden (surpres) bernomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026.
"Ada 10 nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode 5 tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR," ujar Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Misbakhun menjelaskan, 10 nama dari total 20 nama calon yang telah lolos seleksi administratif panitia seleksi atau pansel ADK OJK ini akan dipilih lima nama nantinya, berdasarkan hasil fit and proper test, untuk mengisi lima kursi ADK OJK.
"Isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi 5 pembidangan dan disebutkan 5 bidang itu adalah ketua yang tadi saya sebutkan, lalu wakil ketua, pasar modal, aset digital, dan perlindungan konsumen," kata dia.
Ia menambahkan, seluruh kandidat dijadwalkan mengikuti fit and proper test di Komisi XI DPR pada Rabu. Setelah proses uji kelayakan selesai, Komisi XI akan langsung menentukan lima nama yang dinilai paling layak.
Selanjutnya, hasil pilihan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada 12 Maret.
Berikut daftar 10 calon ADK OJK yang akan mengikuti fit and proper test:
1. Friderica Widyasari Dewi
2. Agus Sugiarto
3. Hernawan Bekti Sasongko
4. Ari Zulfikar
5. Hasan Fawzi
6. Darmansyah
7. Dicky Kartikoyono
8. Danu Febrianto,
9. Adi Budiarso
10. Anton Daryono.
Topik:
