BREAKINGNEWS

BEI Gembok Saham ALKA, Ada Apa?

Bursa Efek Indonesia
Gedung PT Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) pada Jumat (13/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah saham ALKA mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat. Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor di pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberi waktu bagi investor untuk meninjau kembali keputusan investasinya.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ALKA, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham ALKA pada 13 Maret 2026,” kata Aji dalam keterangan resminya.

Lonjakan harga saham ALKA memang cukup tajam dalam beberapa waktu terakhir. Pada perdagangan Kamis (12/3/2026), saham ini ditutup melonjak 24,57% ke level Rp1.090 per saham.

Jika dilihat dalam periode yang lebih panjang, kenaikan saham ALKA bahkan lebih mencolok. Dalam sepekan terakhir, harga sahamnya telah naik sekitar 65,15%, sementara dalam satu bulan terakhir melonjak hingga 87,93%.

Aji menyatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. 

"Tujuannya agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk menganalisis informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi," jelas Aji.

Selain itu, dia juga mengingatkan investor untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan sebelum melakukan transaksi pada saham ALKA.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Gembok Saham ALKA, Ada Apa? | Monitor Indonesia