BEI Gembok Saham UDNG Setelah Anjlok Tajam dari Rp2.930 ke Rp1.280

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) di seluruh pasar mulai Senin, 16 Maret 2026.
Langkah suspensi tersebut diambil setelah bursa mencermati pergerakan harga saham UDNG yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.
BEI mencatat saham UDNG mengalami tekanan tajam sejak 4 Maret hingga 13 Maret 2026. Dalam periode tersebut, harga sahamnya merosot dari Rp2.930 menjadi Rp1.280.
Penurunan tersebut bahkan terjadi secara beruntun dengan delapan kali Auto Rejection Bawah (ARB) dalam beberapa hari perdagangan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, penghentian sementara perdagangan dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor sekaligus untuk menjaga perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
"Suspensi ini dilakukan sebagai langkah cooling down agar investor memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan keputusan investasinya," kata Aji dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2026).
Dia menyebut, dari sisi kinerja harga, tekanan pada saham UDNG terbilang sangat dalam. Dalam sepekan terakhir saham ini turun lebih dari 33%, sementara dalam satu bulan terkoreksi 60,86%.
Bahkan sejak awal tahun 2026, harga saham UDNG telah merosot 75,38%, dari level Rp5.200 menjadi Rp1.280, mencerminkan kuatnya tekanan jual di pasar.
Dengan diberlakukannya suspensi tersebut, investor untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi atas saham UDNG hingga BEI memutuskan membuka kembali perdagangan saham perusahaan tersebut.
Dia juga mengimbau para investor untuk mencermati keterbukaan informasi dari emiten sebelum mengambil keputusan investasi di pasar modal.
Topik:
