BREAKINGNEWS

Menhub: Pengusaha Logistik Tak Patuh dan Abaikan Aturan Pembatasan Mudik Lebaran 2026

Truk logistik masih beroperasi saat pembatasan mudik lebaran 2026,
Truk logistik masih beroperasi saat pembatasan mudik lebaran 2026. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya pengusaha logistik yang tidak mematuhi aturan pembatasan operasional truk besar selama periode angkutan Lebaran 2026.

Menurut Dudy, sejumlah perusahaan logistik masih mengoperasikan truk dengan tiga sumbu atau lebih sejak kebijakan pembatasan diberlakukan pada 13 Maret 2026. 

Kondisi ini dinilai turut memperparah kepadatan kendaraan di beberapa titik strategis, termasuk antrean panjang di Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

"Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan karena masih ada pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas. Hal ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di pelabuhan penyeberangan," kata dia dalam keterangan resminya, seperti dikutip Senin (16/3/2026).

Aturan Pembatasan Berlaku 13-29 Maret 2026

Pemerintah telah menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam aturan tersebut, truk dengan tiga sumbu atau lebih dilarang beroperasi pada 13-29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Namun, masih adanya kendaraan logistik yang beroperasi di luar ketentuan dinilai berpotensi memperburuk kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan di jalan maupun kawasan pelabuhan.

Dia menegaskan pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan pembatasan operasional angkutan barang.

Langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian dan lembaga memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat bisa mudik dengan aman dan lancar. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” kata Dudy.

Untuk mengatasi kepadatan di jalur penyeberangan Jawa-Bali, Kementerian Perhubungan juga telah mengambil sejumlah langkah operasional bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan otoritas pelabuhan.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Menambah jumlah kapal yang beroperasi
  • Menerapkan sistem tiba-bongkar-berangkat (TBB) untuk mempercepat waktu sandar kapal
  • Mengoperasikan kapal berkapasitas besar yang dialihkan dari rute Padangbai-Lembar
  • Mempercepat waktu pelayanan di dermaga dari 45 menit menjadi sekitar 30 menit

Selain itu, kapal khusus juga disiapkan untuk mengangkut kendaraan roda dua guna mempercepat arus penyeberangan.

Di sisi lain, Kemenhub bersama kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Ketapang-Gilimanuk, termasuk penghentian sementara truk besar menuju pelabuhan, khususnya kendaraan dengan tiga sumbu yang mengarah ke Gilimanuk.

Dia kembali mengimbau seluruh pelaku usaha logistik untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional demi menjaga kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Menhub: Pengusaha Logistik Tak Patuh dan Abaikan Aturan Pembatasan Mudik Lebaran 2026 | Monitor Indonesia