BREAKINGNEWS

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Baru 32,2%, Menko Muhaimin Minta Tingkatkan

BPJS Ketenagakerjaan
Logo dari BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkan oleh Menko Muhaimin saat audiensi dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (16/03/2026).

Saat ini, kata dia, cakupan kepesertaan baru mencapai sekitar 32,2 persen dari potensi peserta, sehingga diperlukan langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan pedesaan.

"Semakin luas kepesertaan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu penguatan literasi jaminan sosial dan kepatuhan pemberi kerja harus terus didorong," ungkap dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Muhaimin juga menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan dana BPJS ketenagakerjaan. Penguatan tata kelola dana dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan manfaat program jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.

Dia menyampaikan sistem jaminan sosial merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.

"Dana pengelolaan hampir menyentuh angka Rp 900 Triliun untuk itu kita punya tanggung jawab untuk mengoptimalkan bagaimana caranya kita manfaatkan dengan baik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap.

Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp897,65 triliun hingga November 2025, mendekati target Rp900 triliun. Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat 5,69 juta klaim dengan nilai sekitar Rp67,5 triliun, serta hasil investasi mencapai Rp59,7 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan.

Dia menilai capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang cukup sehat. 

Namun demikian, pengelolaan dana yang semakin besar harus diimbangi dengan strategi investasi yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi para peserta.

"Dana operasional ini sangat penting karena persepsi yang masih disamakan dengan BPJS Kesehatan padahal BPJS Ketenagakerjaan ini jauh lebih sehat," tukas Menko Muhaimin.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Baru 32,2%, Menko Muhaimin Minta Tingkatkan | Monitor Indonesia