Arus Mudik Lebaran Naik, One Way Diberlakukan dari Cikampek hingga Kalikangkung

Jakarta, MI - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Cikampek Utama KM 70 pada Rabu (18/3/2026) siang.
Skema ini diterapkan hingga KM 414 di Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, sebagai respons atas lonjakan signifikan jumlah kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026.
Menurut Menhub Dudy, kebijakan ini merupakan langkah cepat pemerintah bersama kepolisian dan operator jalan tol untuk memastikan perjalanan pemudik tetap lancar.
"Pemberlakuan one way nasional ini adalah bentuk kehadiran negara agar arus mudik berjalan lebih tertib, aman, dan lancar," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, penerapan sistem one way bersifat situasional dan didasarkan pada parameter tertentu, salah satunya volume kendaraan terhadap kapasitas jalan (V/C Ratio). Jika angka tersebut melebihi ambang batas tertentu, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan.
Sebaliknya, jika kondisi lalu lintas mulai normal, sistem akan dikembalikan seperti semula.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga terus memantau pergerakan kendaraan, baik di ruas Tol Trans Jawa maupun jalur arteri, dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan Jasa Marga.
Dia mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga mengingatkan pentingnya beristirahat jika merasa lelah.
"Jangan memaksakan diri saat lelah. Manfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan perjalanan," tutup dia.
Topik:
