OJK: Perbankan di Indonesia Tetap Kuat dan Tumbuh Positif
-(foto:-dok-mi/aswan).webp)
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi solid dan terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's dan Fitch Ratings bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental perbankan.
Menurutnya, perubahan outlook tersebut lebih dipicu oleh penurunan outlook peringkat kredit Indonesia (sovereign) dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan, ditambah tekanan dari dinamika ekonomi global.
“Secara umum, kondisi perbankan nasional tetap positif, dengan pertumbuhan kredit Januari 2026 sebesar 9,96% (yoy) sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48%,” ujar Dian dalam keterangan resminya, Rabu (25/3/2026).
Dari sisi fundamental, perbankan Indonesia dinilai masih sangat kuat. Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 2,14%, sementara permodalan mencapai 25,87%. Likuiditas juga sangat memadai, dengan berbagai rasio berada jauh di atas batas aman.
Kinerja bank-bank besar, termasuk kelompok KBMI 4 dan Himbara, juga tetap solid dengan pertumbuhan kredit dua digit. Di sisi pendanaan, pertumbuhan DPK yang tinggi menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan masih kuat.
Selain itu, ketahanan permodalan berada pada level tinggi, memberikan ruang ekspansi sekaligus menjadi bantalan menghadapi potensi risiko ke depan. Kualitas aset juga tetap terjaga, dengan rasio kredit bermasalah yang rendah serta cadangan yang memadai.
Sepanjang 2025, bank-bank besar di Indonesia juga mencatatkan laba yang baik, mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, efisiensi, dan manajemen risiko.
Dian menegaskan perubahan outlook dari lembaga pemeringkat tidak serta-merta memengaruhi kemampuan bank dalam mengakses pendanaan. Saat ini, peringkat kredit bank besar Indonesia masih berada pada level investment grade.
Di sisi lain, struktur pendanaan perbankan yang didominasi dana domestik membuat ketergantungan terhadap pendanaan luar negeri relatif rendah, sehingga lebih tahan terhadap gejolak global.
OJK menilai penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring pemulihan ekonomi global maupun domestik.
Ke depan, OJK bersama pemerintah dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“OJK akan terus memastikan perbankan menjalankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai agar tetap tangguh menghadapi dinamika ekonomi,” tutup Dian.
Topik:
