Purbaya Bakal Pindahkan 213 Pegawai DJA ke DJP

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memindahkan 213 pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini dilakukan untuk menutup kekurangan sumber daya manusia (SDM) fiskus di DJP.
"Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi upaya untuk mengefisiensikan proses rekrutmen pegawai pajak sekaligus menekan beban belanja pegawai pemerintah.
Purbaya menilai pegawai DJA sudah terlatih dalam mengelola fiskal di segala lini. Selain itu, banyak pegawai Kemenkeu yang merupakan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN, perguruan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan.
"Kan bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi nggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan. Mereka bisa dilatih, mereka semuanya orang terdidik kan, rata-rata S1, atau STAN," jelas Purbaya.
"Dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak. Saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu udah cukup," sambungnya.
Meski demikian, Purbaya mengakui ada sejumlah pihak yang menyuarakan penolakan terkait proses migrasi pegawai DJA ke DJP, karena keinginan untuk rekrutmen pegawai baru. Namun, ia menegaskan, demi efisiensi, proses migrasi lebih ideal.
"Kan saya mentrinya, katanya mungkin mereka maunya rekrut baru, tapi saya pikir kan demi efisiensi ngapain saya tinggalkan sekitar 100 orang di anggaran, terus saya rekrut baru. Kan itu pemborosan. Jadi saya akan buat sesuai efisiensi," pungkasnya.
Topik:
