BREAKINGNEWS

Kena Sanksi OJK, Bank Neo Commerce Buka Suara

Kena Sanksi OJK, Bank Neo Commerce Buka Suara
Ilustrasi PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) menegaskan pembatalan izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berdampak pada operasional bank. Hal ini karena izin yang dicabut terkait program referral perdagangan saham yang hingga kini belum dijalankan.

Direktur Utama Bank Neo Commerce, Eri Budiono menjelaskan, izin tersebut berkaitan dengan rencana kerja sama referral ke perusahaan sekuritas bagi nasabah yang ingin bertransaksi saham. 

"Namun, program tersebut masih dalam tahap pengembangan dan belum diluncurkan ke publik," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, Bank Neo Commerce masih melakukan penyempurnaan dari sisi sistem, operasional, hingga pengalaman nasabah sebelum produk tersebut resmi dirilis. Program ini sendiri dirancang sebagai bagian dari pengembangan layanan wealth management.

Seiring pembatalan izin tersebut, perseroan memastikan seluruh layanan yang sudah berjalan tetap beroperasi normal. 

"Layanan seperti reksa dana, bancassurance, emas, serta berbagai layanan perbankan digital lainnya tidak terdampak dan tetap dapat digunakan oleh nasabah," jelas dia.

Dia juga menjelaskan, seluruh produk yang saat ini tersedia telah mengantongi izin resmi dan berada dalam pengawasan regulator, baik OJK maupun Bank Indonesia. 

Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan mengedepankan manajemen risiko yang terukur serta kepatuhan terhadap seluruh aturan yang berlaku. Perseroan menyatakan tetap menghormati keputusan regulator dan akan terus berkoordinasi untuk memastikan kepatuhan ke depan.

Ke depan, perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan keuangan digital yang aman, lengkap, serta mendukung inklusi keuangan, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru