Rp2 T Lebih Pengelolaan TI BNI Disentil Keras, Indikasi Penyimpangan Terbuka
.webp)
Jakarta, MI — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah temuan serius dalam pengelolaan teknologi informasi di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan pengelolaan TI tahun 2023 hingga semester I 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Jumat (27/3/2026), audit tersebut mengungkap indikasi lemahnya tata kelola hingga pengadaan proyek bernilai fantastis yang tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.
Dalam laporan itu, BPK menyoroti bahwa BNI belum sepenuhnya menerapkan manajemen perencanaan, organisasi, pengembangan, dan implementasi teknologi informasi secara memadai.
Kondisi ini berdampak pada anggaran pengelolaan TI minimal sebesar Rp2,04 triliun yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara optimal, sekaligus membuka celah risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa TI.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan berbagai proyek strategis bernilai jumbo yang bermasalah. Salah satunya adalah pengadaan lima pekerjaan pada proyek Maverick dengan nilai kontrak mencapai Rp288 miliar.
Dalam pelaksanaannya, ditemukan fitur yang tidak dikerjakan serta ketidaksesuaian nominal pembayaran, yang mengakibatkan kelebihan bayar lebih dari Rp16,8 miliar dan potensi kekurangan penerimaan dari denda keterlambatan sebesar Rp13,27 miliar.
Temuan lain muncul pada proyek Universal Biller dan Payment dengan nilai kontrak Rp49,08 miliar. Proyek ini juga dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan menyebabkan kekurangan penerimaan denda keterlambatan sekitar Rp1,28 miliar.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sejumlah proyek besar lainnya.
Adalah proyek Loan Management System (LMS) senilai Rp237,69 miliar yang tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan dan berpotensi menimbulkan denda keterlambatan Rp4,13 miliar.
Penunjukan langsung proyek Electronic Data Capture (EDC) Full Managed Service senilai Rp506,03 miliar yang dinilai belum sepenuhnya sesuai kontrak.
Pengadaan lisensi Oracle melalui skema Unlimited License Agreement (ULA) senilai Rp292,5 miliar yang bermasalah dari sisi pemenuhan ketentuan.
Pengadaan Enterprise License Agreement (ELA) IBM senilai Rp215 miliar yang juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Proyek Relationship Manager Tools senilai Rp30,35 miliar yang bermasalah dalam proses perencanaan hingga pemanfaatan.
Pengadaan aplikasi Base24 senilai Rp322 miliar yang belum sepenuhnya mencapai target sesuai kebutuhan bisnis.
BPK menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar audit keuangan negara, dengan pengujian bukti dan penilaian risiko untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Meski demikian, dalam kesimpulan laporan, BPK menyatakan bahwa secara umum pengelolaan TI BNI telah dilaksanakan sesuai ketentuan dalam semua hal yang material, kecuali sejumlah permasalahan signifikan yang telah diuraikan dalam temuan tersebut.
Temuan ini memperlihatkan adanya celah serius dalam tata kelola proyek teknologi di bank pelat merah tersebut, khususnya dalam pengawasan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, hingga potensi kerugian negara dari denda yang tidak tertagih.
Topik:
