BPK Mulai Audit Keuangan Kemenpora dan Kemensos 2025

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses ini diawali melalui entry meeting yang digelar di kantor pusat BPK, Jakarta, pada Jumat (27/2/2026).
Anggota III BPK, Akhsanul Khaq menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, kelengkapan informasi, kepatuhan terhadap aturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, BPK menyoroti sejumlah fokus utama, seperti implementasi sistem keuangan, pengelolaan belanja, serta penguatan pengendalian internal untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja.
"BPK juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh jajaran kementerian selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data dan informasi, agar proses audit berjalan lancar dan tepat Waktu," kata dia dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman BPK, Minggu (29/3/2026).
Di hari yang sama, pemeriksaan serupa juga dimulai di Kemensos. Audit difokuskan pada pengelolaan belanja, khususnya bantuan sosial, akurasi laporan keuangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam kesempatan tersebut, BPK menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama secara konstruktif dengan kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka mendorong perbaikan keberlanjutan.
"BPK berkomitmen untuk bersinergi sebagai mitra Kemensos dalam meningkatkan tata kelola keuangan negara dan kinerja pelayanan publik," unkap Akhsanul Khaq kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Melalui proses entry meeting bersama dua kementerian ini, BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.
Topik:
