Jakarta, MI - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk jika harga minyak dunia mencapai US$100 per barel.
Dengan perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga di kisaran 2,9%.
"Subsidi BBM akan tetap diberikan sampai akhir tahun dan harganya tidak akan naik. Anggaran kita cukup," ujar Menkeu Purbaya.
Selain itu, pemerintah juga memiliki cadangan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan lebih besar, seperti lonjakan harga minyak.
Meski demikian, pemerintah menilai kemungkinan harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.
Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi keuangan negara. Ia menegaskan kapasitas fiskal pemerintah masih kuat untuk mendukung berbagai kebijakan yang telah direncanakan.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa peningkatan defisit di awal tahun merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat belanja negara agar pertumbuhan ekonomi lebih merata sepanjang tahun.
"Kami ingin belanja pemerintah tidak menumpuk di akhir tahun, sehingga defisit di awal adalah konsekuensi dari strategi tersebut,” jelas Purbaya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kinerja APBN 2025 menunjukkan perbaikan. Defisit diperkirakan lebih rendah dari target awal 2,91% menjadi sekitar 2,8%.
Kondisi tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39% pada kuartal IV 2025 dan diperkirakan bisa meningkat hingga di atas 5,5% ke depan.
Dengan kondisi fiskal yang dinilai tetap terjaga, dia optimistis dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

