Jakarta, MI - PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) mengumumkan pengunduran diri salah satu direkturnya, yakni David Herman Liasdanu.
Pengunduran diri tersebut diajukan melalui surat tertanggal 6 April 2026 dan telah diterima oleh manajemen pada hari yang sama.
"Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 9 huruf a POJK 33/2014, bersama ini kami sampaikan keterbukaan informasi bahwa berdasarkan surat tertanggal 6 April 2026 yang telah diterima Perseroan pada tanggal yang sama, Bapak David Herman Liasdanu telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya selaku Direktur perseroan," tulis manajemen IMPC, seperti dikutip Selasa (7/4/2026).
Selanjutnya, untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2024, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri David Herman Liasdanu dari jabatannya sebagai Direktur perseroan, dalam jangka waktu paling lambat 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut.
Manajemen IMPC juga menyebut, pengunduran diri David Herman Liasdanu tidak berdampak pada kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
David merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memperoleh Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Tarumanagara (Untar).
David menjabat sebagai Direktur perseroan sejak 2009 dengan tanggung jawab di bidang umum dan sumber daya manusia (SDM). Dia juga menjabat sebagai Direktur PT Sinar Grahamas Lestari (2009-sekarang).
Sebelum di IMPC, David pernah menjabat sebagai PVD Head Division PT Impack Pratama Industri (2007-2009), Manager Audit Internal PT Impack Pratama Industri (1999-2007), dan Senior Associate Pricewaterhousecoopers FAS (1998-1999).
Dia juga pernah menjadi Corporate Planning, Business Development, dan Credit Manager PT Duta Anggada Realty (1997-1998), Deputy Accounting Manager PT Sungai Budi Group (1994-1996), Senior Auditor KAP KPMG Hanadi Sudjendro (1990-1994).

