BREAKINGNEWS

FTSE Russell: Status Pasar Modal Indonesia Tetap dan Belum Naik Kelas

FTSE Russell: Status Pasar Modal Indonesia Tetap dan Belum Naik Kelas
Main hall Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Lembaga indeks global, FTSE Russell memutuskan untuk tetap menempatkan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market.

Artinya, status pasar modal Indonesia belum mengalami kenaikan kelas dan juga belum masuk dalam daftar pemantauan (Watch List) untuk perubahan klasifikasi.

Dalam laporan yang dirilis pada Selasa (7/4/2026), FTSE Russell menyatakan pihaknya masih terus mencermati perkembangan reformasi di pasar modal Indonesia.

"Fokus utama penilaian mencakup transparansi, perlindungan investor, serta kualitas tata kelola pasar secara keseluruhan," tulis laporan FTSE Russell.

Sebelumnya, FTSE Russell menunda peninjauan indeks pada Maret 2026 untuk memberikan waktu lebih bagi evaluasi berbagai reformasi yang telah dilakukan pemerintah dan otoritas terkait.

Sejauh ini, Indonesia dinilai telah melakukan sejumlah langkah positif, seperti meningkatkan keterbukaan informasi pemegang saham, memperluas akses data bagi investor, serta memperkuat sistem pengawasan pasar.

Meski begitu, FTSE Russell masih perlu menilai sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan secara efektif di lapangan. Oleh karena itu, proses pemantauan dan dialog dengan pelaku pasar akan terus dilakukan.

Keputusan selanjutnya terkait status pasar Indonesia akan dipertimbangkan dalam peninjauan indeks berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru