Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, dan kawasan hutan lainnya.
Instruksi itu disampaikan Presiden dalam rapat kerja pemerintah bersama jajaran kabinet, pejabat kementerian/lembaga, dan pimpinan BUMN di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo mengaku menerima laporan adanya ratusan izin tambang yang dinilai tidak jelas status maupun pengelolaannya, terutama yang beroperasi di kawasan hutan.
"Karena itu, kalau yang tidak jelas, cabut semua itu, IUP, IUP cabut semua itu. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang,” kata dia dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman Setpres.
Ia menegaskan, pemerintah tidak punya banyak waktu untuk membiarkan praktik yang merugikan negara terus berlangsung.
Presiden juga memberi tenggat waktu ketat kepada Menteri ESDM. Hasil evaluasi diminta dilaporkan kembali dalam waktu satu minggu.
Menurut Prabowo, langkah tegas ini penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan benar-benar berpihak pada kepentingan negara.
Ia menegaskan, pemerintah akan fokus melindungi kepentingan nasional dan rakyat, tanpa memberi ruang bagi kepentingan kelompok atau pihak tertentu dalam pengelolaan sumber daya strategis.

