BREAKINGNEWS

Kemenaker Diminta Kemenkeu Efisiensi Anggaran Lagi, Menaker Yassierli Lapor ke DPR

Kemenaker Diminta Kemenkeu Efisiensi Anggaran Lagi, Menaker Yassierli Lapor ke DPR
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan kepada Komisi IX DPR RI bahwa kementeriannya kembali diminta melakukan efisiensi anggaran oleh Kementerian Keuangan.

Permintaan tersebut merujuk pada surat dari Kemenkeu yang diterima pada 1 April 2026. 

"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," ujar Yassierli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). 

Selain itu, terdapat pergeseran anggaran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Kemenkeu dengan nilai sebesar Rp181.826.183.0000.

Nilai tersebut terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp122.163.948.000 dan hasil identifikasi efisiensi anggaran yang dilakukan Kemenkeu Rp59.662.235.000. 

Meski sudah menerima surat tersebut, Yassierli mengatakan pihaknya belum dapat merinci program mana saja yang akan terdampak dari efisiensi tersebut. 

Saat ini, Kemenaker masih melakukan penelaahan terhadap pos-pos anggaran yang berpotensi dipangkas.

"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang sehingga pagu yang kami sampaikan tadi masih pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," jelasnya.

Dalam pemaparannya, Yassierli menyebut pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp5.999.626.039.000. 

Ia mengatakan, hingga 8 April 2026 realisasi anggaran kementerian tersebut telah mencapai sekitar 31,87 persen. 

"Per tanggal 8 April kami ingin melaporkan realisasi dari anggaran yang saat ini rata-rata dari setiap unit eselon 1 itu sudah 31,87 persen dengan cadangan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III yang kami baru saja terima dari Kemenkeu," imbuhnya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah pagu yang belum bisa digunakan yang sifatnya pencadangan untuk RO khusus. Selain itu, ada pula dana yang diblokir sekitar Rp265 miliar.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Efisiensi Anggaran | Monitor Indonesia