BREAKINGNEWS

Genjot Penyelesaian Hambatan Investasi, Menkeu: 58 Aduan Tuntas

Genjot Penyelesaian Hambatan Investasi, Menkeu: 58 Aduan Tuntas
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) pada Kamis (9/4/2026). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) pada Kamis (9/4/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan investasi di Indonesia.

Dalam sidang tersebut, Purbaya menegaskan forum debottlenecking menjadi salah satu upaya penting pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi secara cepat dan efektif.

"Task force ini dibentuk Presiden untuk memastikan iklim investasi membaik secara signifikan dan cepat," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, seperti diberitakan Jumat (10/4/2026).

Salah satu isu utama yang dibahas adalah aduan dari PT GBKEK Industri Park terkait permohonan perubahan fungsi dan pelepasan kawasan hutan untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang.

Permohonan tersebut sudah diajukan sejak 2022, namun belum mendapat tindak lanjut. Pemerintah menilai percepatan penyelesaian penting agar pengembangan kawasan industri strategis itu tidak terhambat.

Selain itu, sidang juga membahas aduan dari PT Asinusa Putra Sekawan terkait kebutuhan aturan yang lebih jelas untuk kegiatan floating storage unit (FSU) dan bunkering di Pelabuhan Pulau Nipah.

Pemerintah menilai kepastian regulasi soal perizinan, pengawasan, dan tata kelola operasional sangat penting untuk mendukung kelancaran usaha sekaligus meningkatkan daya saing logistik nasional.

Hingga 8 April 2026, kanal aduan debottlenecking tercatat telah menerima 112 laporan dari pelaku usaha.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 aduan telah berhasil diselesaikan. Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya pemerintah mengatasi hambatan investasi di lapangan," sebut Purbaya.

Melalui sidang ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi antarinstansi agar kendala investasi bisa ditangani lebih cepat, tepat, dan terukur.

"Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Purbaya.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

Genjot Penyelesaian Hambatan Investasi, 58 Aduan Tuntas | Monitor Indonesia