BREAKINGNEWS

BEI Perpanjang Suspensi Saham BIMA, Investor Diminta Waspada

BEI Perpanjang Suspensi Saham BIMA, Investor Diminta Waspada
Main hall Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di seluruh pasar.

Dalam pengumuman resminya pada Jumat (10/4/2026), BEI menyatakan saham BIMA masih disuspensi karena belum ada perkembangan yang cukup untuk membuka kembali perdagangan saham tersebut.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan menyatakan, saham BIMA sebelumnya telah masuk Papan Pemantauan Khusus sejak 9 April 2025. Artinya, saham perseroan sudah berada dalam daftar pemantauan lebih dari satu tahun berturut-turut.

"Karena kondisi itu, BEI memutuskan untuk melanjutkan suspensi saham BIMA di seluruh pasar mulai Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis (9/4/2026) hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026).

Dia menyebut, saham BIMA sendiri sudah dihentikan perdagangannya sejak 19 November 2025.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor sekaligus menjaga keteraturan perdagangan di pasar modal," tegas Lidia.

Dia juga mengimbau investor untuk tetap mencermati setiap keterbukaan informasi dari perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Perpanjang Suspensi Saham BIMA, Investor Diminta Waspada | Monitor Indonesia