BREAKINGNEWS

BEI Belum Buka Suspensi Saham MKNT, Ini Alasannya

BEI Belum Buka Suspensi Saham MKNT, Ini Alasannya
Ilustrasi papan saham di BEI. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mempertahankan suspensi perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), meski perusahaan sudah menyampaikan laporan keuangan untuk periode 2023 hingga 2025.

BEI menegaskan, pembukaan kembali perdagangan saham MKNT belum bisa dilakukan karena masih ada sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan perseroan. Saat ini, berdasarkan data perdagangan bahwa harga saham MKNT berada di level Rp1 per saham.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan pencabutan suspensi akan dipertimbangkan jika seluruh kewajiban kepada bursa telah dipenuhi dan penyebab utama suspensi sudah ditangani.

"Terkait MKNT, BEI dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi jika perseroan telah memenuhi kewajiban kepada Bursa dan menyelesaikan kondisi yang menjadi penyebab suspensi,” ujar Nyoman dalam keterangannya di Jakarta, seperti diberitakan Jumat (10/4/2026).

BEI mencatat setidaknya ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi MKNT, yaitu:

  • Menyampaikan seluruh laporan keuangan interim, meliputi LKTW1, LKTW2, dan LKTW3 untuk tahun 2024 dan 2025.
  • Melunasi sanksi denda yang masih tertunggak kepada Bursa.
  • Menyelesaikan persoalan terkait keraguan atas kelangsungan usaha (going concern).

Menurut Nyoman, aspek kelangsungan usaha menjadi perhatian utama BEI dalam mengevaluasi status suspensi emiten.

Artinya, meskipun laporan keuangan tahunan sudah dirilis, saham MKNT belum bisa diperdagangkan kembali sampai seluruh kewajiban administrasi dan masalah fundamental perusahaan benar-benar terselesaikan dengan baik.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Belum Buka Suspensi Saham MKNT, Ini Alasannya | Monitor Indonesia