Jakarta, MI - Danantara Indonesia resmi membentuk PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) untuk mempercepat proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah.
Perusahaan baru ini telah resmi berdiri sejak 1 April 2026 dan akan menjadi induk usaha (holding) bagi seluruh proyek Waste-to-Energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
Melalui anak usahanya, PT Danantara Investment Management, Danantara membentuk PT Denera untuk mengelola investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL secara terintegrasi.
Dalam skema ini, PT Denera akan menjadi holding bagi setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Masing-masing BUPP akan dibentuk bersama konsorsium mitra yang terpilih.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir mengatakan pembentukan PT Denera merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia.
"Dengan PT Denera, kami ingin memastikan pengelolaan proyek berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Pandu dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, struktur baru ini juga akan mempermudah koordinasi proyek, menarik minat investor dalam dan luar negeri, serta mempercepat transfer teknologi pengolahan sampah.
Pembentukan PT Denera juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi ramah lingkungan.
Program PSEL yang dijalankan Danantara menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik di sejumlah kota di Indonesia.
Pandu menambahkan, PT Denera diharapkan menjadi platform investasi yang kuat sekaligus mendorong pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Pandu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.

