Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghapusan pencatatan efek (delisting) terhadap emiten pailit dan emiten yang suspensinya sudah lewat 50 bulan.
"Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat berikut, yang efektif tanggal 10 November 2026," tulis pengumuman BEI, Sabtu (11/4/2026).
Total 18 perusahaan yang masuk ke dalam daftar tersebut, tujuh di antaranya perusahaan yang dinyatakan pailit, sementara 11 lainnya berada pada masa suspensi lebih dari 50 bulan.
Berikut daftar perusahaan yang dinyatakan pailit:
1. PT Cowell Development Tbk (COWL)
2. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
4. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
5. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
6. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
7. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
Daftar perusahaan yang telah berada pada masa suspensi lebih dari 50 bulan:
1. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
2. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
3. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
4. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
5. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
6. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
7. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
8. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
9. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
10. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
11. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
Kemudian, bursa mengimbau agar perusahaan tercatat melaksanakan buyback sesuai dengan Peraturan Bursa No. I-N. Sebab, perusahaan tercatat yang telah diputuskan delisting tetap memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat, sampai dilakukannya efektif delisting sebagaimana ditetapkan oleh bursa.
"Persetujuan penghapusan pencatatan efek perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada bursa," ujarnya.
Adapun jadwal delisting 18 efek tersebut ditetapkan sebagai berikut:
- Pengumuman Keputusan Delisting kepada Publik: 10 April 2026
- Penyampaian surat pemberitahuan keputusan Delisting (final) & imbauan buyback kepada Perseroan dengan menembuskan kepada pihak OJK: 10 April 2026
- Batas penyampaian Keterbukaan Informasi buyback dan mulai pelaksanaan buyback oleh Perseroan: 10 Mei 2026
- Masa pelaksanaan buyback oleh Perseroan: 11 Mei-9 November 2026
- Efektif Delisting: 10 November 2026.

