BREAKINGNEWS

BEI Siap Delisting 18 Emiten, Sudah Lama Disuspensi dan Pailit

BEI Siap Delisting 18 Emiten, Sudah Lama Disuspensi dan Pailit
Gedung PT Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus pencatatan (delisting) 18 perusahaan dari pasar saham. Keputusan ini diambil karena emiten-emiten tersebut sudah terlalu lama tidak aktif diperdagangkan, bahkan sebagian sudah dinyatakan pailit.

Delisting dijadwalkan efektif pada 10 November 2026. Dari total 18 emiten, sebanyak 7 perusahaan berstatus pailit, yaitu:

  • PT Cowell Development Tbk (COWL)
  • PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA).
  • PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  • PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  • PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  • PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  • PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Sementara itu, 11 emiten lainnya akan didelisting, karena sahamnya telah disuspensi (dibekukan) lebih dari 50 bulan, di antaranya:

  • PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  • PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  • PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  • PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  • PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  • PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  • PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  • PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  • PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  • PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  • PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

BEI juga meminta perusahaan-perusahaan tersebut melakukan buyback saham sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Berikut tahapan yang telah ditetapkan:

  1. Tanggal 10 April 2026: Pengumuman delisting dan imbauan buyback
  2. Tanggal 10 Mei 2026: Batas penyampaian rencana buyback
  3. Tanggal 11 Mei - 9 November 2026: Periode pelaksanaan buyback
  4. Tanggal 10 November 2026: Delisting resmi berlaku

Selama proses ini, perusahaan tetap wajib memenuhi seluruh kewajiban sebagai emiten. Delisting tidak menghapus tanggung jawab yang belum diselesaikan kepada bursa.

Langkah ini diambil BEI untuk menjaga kualitas pasar dan melindungi investor dari saham yang tidak aktif atau bermasalah.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru