Jakarta, MI - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan pengunduran diri salah satu komisarisnya.
Mengacu pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menyebut telah menerima surat pengunduran diri dari Chris McCleave pada 9 April 2026.
“Merujuk pada Pasal 9 huruf a juncto Pasal 27 POJK 33/2014, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 9 April 2026, PT Vale Indonesia Tbk (perseroan) menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Chris McCleave sebagai Komisaris perseroan," ujar Sekretaris Perusahaan INCO, Ranty Astari Rachman.
Selanjutnya, keputusan terkait pengunduran diri itu akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat untuk mendapatkan persetujuan, sebagaimana aturan yang berlaku.
“Perseroan akan mengajukan permohonan atas persetujuan pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham perseroan terdekat,” kata dia.
Manajemen memastikan, perubahan tersebut tidak berdampak terhadap kinerja maupun operasional perusahaan.
"Kejadian, informasi atau fakta material tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik," jelas Ranty.
Sementara itu, pada perdagangan Senin (13/4/2026), saham INCO tercatat melemah 0,81% ke level Rp6.100 per saham.

