BREAKINGNEWS

BEI akan Delisting 18 Emiten, Berikut Daftarnya

BEI akan Delisting 18 Emiten, Berikut Daftarnya
Gedung PT Bursa Efek Indonesia yang terletak di Jakarta. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus pencatatan (delisting) 18 perusahaan (emiten) dari pasar saham. Langkah ini diambil karena saham-saham tersebut sudah lama tidak aktif diperdagangkan, bahkan sebagian perusahaan telah dinyatakan pailit.

BEI menargetkan proses delisting ini efektif pada 10 November 2026.

Dari total 18 emiten, sebanyak 7 perusahaan diketahui berstatus pailit, antara lain:

  • PT Cowell Development Tbk (COWL)
  • PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
  • PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
  • PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
  • PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
  • PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM)
  • PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Sementara itu, 11 emiten lainnya akan didepak karena sahamnya telah disuspensi lebih dari 50 bulan, di antaranya:

  • PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
  • PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
  • PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
  • PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
  • PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
  • PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
  • PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
  • PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
  • PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
  • PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
  • PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI juga meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan buyback saham.

Berikut tahapan proses delisting:

  • Tanggal 10 April 2026: Pengumuman dan imbauan buyback
  • Tanggal 10 Mei 2026: Batas penyampaian rencana buyback
  • Tanggal 11 Mei – 9 November 2026: Periode pelaksanaan buyback
  • Tanggal 10 November 2026: Delisting resmi berlaku

Selama proses ini, seluruh perusahaan tetap wajib memenuhi kewajibannya sebagai emiten. Perlu dicatat, delisting tidak menghapus tanggung jawab perusahaan kepada bursa.

Langkah ini dilakukan BEI untuk menjaga kualitas pasar modal serta melindungi investor dari saham-saham yang tidak aktif atau bermasalah.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI akan Delisting 18 Emiten, Berikut Daftarnya | Monitor Indonesia