Satgas Pangan Gagalkan Penyelundupan 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak

Jakarta, MI - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal seberat 23,1 ton di Pontianak, Kalimantan Barat. Barang yang diamankan terdiri dari berbagai jenis bawang hingga cabai kering.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan Indonesia saat ini sudah mencapai swasembada bawang merah. Karena itu, masuknya produk ilegal dinilai merusak harga pasar dan melemahkan petani dalam negeri.
"Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
Amran juga mengkritik praktik impor ilegal yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia mandiri dalam sektor pangan.
"Ada pihak-pihak yang tidak akan pernah bahagia kalau Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri," ujar dia.
Ia pun meminta agar pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Dalam kasus ini, aparat menyita bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.
Amran menyebut kasus di Pontianak adalah bagian dari praktik yang lebih besar dan berulang di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang, 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya, 250 ton beras ilegal di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun.
"Ini pola yang sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya," tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai panjang, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan barang melalui jalur tidak resmi.
"Dengan garis pantai yang panjang, celah itu dimanfaatkan oleh oknum untuk memasukkan barang ilegal. Ini yang harus kita tutup bersama," imbuhnya.
Kementerian Pertanian berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum untuk menutup jalur masuk pangan ilegal, dan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Topik:
