BREAKINGNEWS

Indonesia Setop Impor Solar per Juli 2026, Beralih ke B50

Indonesia Setop Impor Solar per Juli 2026, Beralih ke B50
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemerintah berencana menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026, seiring penerapan biodiesel 50 persen (B50) berbasis minyak kelapa sawit. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, penerapan B50 akan menggantikan kebutuhan impor solar yang selama ini masih dilakukan.

"Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk," ujar Amran di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Minggu (19/4/2026.

Ia menjelaskan, minyak sawit tidak hanya dapat diolah menjadi solar, tetapi juga menjadi bensin dan etanol yang saat ini tengah dipercepat pengembangannya.

"Ini energi masa depan Indonesia. Karena sumbernya dari sawit. Sawit jadi solar, sawit juga jadi bensin," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) untuk mengembangkan bensin berbasis sawit dalam skala kecil, sebelum diperluas menjadi industri besar.

"Kalau ini berhasil, kita buka skala besar. Jadi masa depan Indonesia cerah," ucapnya.

Pada Januari lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mulai menghentikan impor solar sejak awal 2026. Ia menegaskan, kementeriannya sudah tidak lagi menerbitkan izin impor untuk komoditas tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan yang bakal diresmikan Presiden Prabowo Subianto sore ini.

"Begitu (proyek ini) diresmikan, maka insyaallah kita tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar. Kita sudah mulai tahun ini, saya tidak lagi mengeluarkan izin impor solar. Mulai tahun ini enggak lagi," tutur Bahlil di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Januari silam (12/1/2026).

Bahlil menjelaskan, jika masih ada solar impor yang masuk pada awal tahun ini, hal itu kemungkinan merupakan sisa pengiriman dari izin tahun sebelumnya. Pasalnya, masih ada solar yang sudah diimpor tapi belum sampai di dalam negeri.

"Andaikan ada yang masuk di bulan ini atau bulan depan, itu berarti sisa impor 2025. Tetapi tahun ini Kementerian ESDM atas perintah Bapak Presiden, karena kita punya kilang sudah ada, kita tidak lagi mengeluarkan izin impor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahlil menyebut izin impor yang disetop total adalah solar jenis CN48. Sementara, untuk yang CN51 masih impor tapi hanya sampai paruh tahun ini saja.

"Untuk CN 48 sama sekali sudah setop impor. CN 51-nya semester dua tidak kita impor lagi. Semester dua tahun ini," kata dia.

Dengan kebijakan baru ini, mulai Juli 2026 seluruh kebutuhan solar akan diproduksi oleh PT Pertamina (Persero). Artinya, perusahaan swasta nantinya hanya bisa membeli ke Pertamina.

"Semuanya (jenis solar bisa diproduksi Pertamina)," tegasnya.

Proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan salah satu yang terbesar yang pernah digarap Pertamina, dengan nilai investasi mencapai sekitar US$7,4 miliar atau setara Rp123 triliun, dan mulai dibangun sejak April 2006.

Setelah melalui proses panjang, kilang ini akhirnya siap beroperasi penuh. Kapasitas produksinya pun meningkat signifikan, dari sebelumnya 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari.

Dengan beroperasinya RDMP, kilang Balikpapan akan memproduksi berbagai produk migas, mulai dari solar, bensin hingga LPG. Untuk solar, pemerintah optimistis pasokan dalam negeri sudah cukup tanpa harus mengandalkan impor.

Sementara itu, impor bensin diperkirakan akan turun cukup besar. Saat ini, impor bensin mencapai 24 juta kiloliter, dan dengan pengoperasian RDMP, maka akan ada tambahan produksi 5,8 juta kiloliter, sehingga impor yang dibutuhkan akan berkurang menjadi sekitar 18-19 juta kiloliter saja.

Tak hanya menambah pasokan, kualitas bahan bakar yang dihasilkan juga meningkat dan setara standar ramah lingkungan Euro 5. Selain itu, kilang ini juga mampu mengolah residu menjadi produk-produk industri kimia bernilai tinggi seperti propylene dan ethylene.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru