Febrio Nathan Kacaribu jadi Komisaris BNI

Jakarta, MI - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menunjuk Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Penetapan ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2025 dan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengangkatan tersebut mulai berlaku efektif pada 17 April 2026, sesuai dengan regulasi OJK yang berlaku serta surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor SR-291/PB.13/2026.
"OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis BNI dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (20/4/2026).
Febrio Kacaribu dikenal sebagai salah satu sosok dekat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan, setelah sebelumnya memimpin Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan periode 2020-2025.
Dari sisi pendidikan, Febrio menempuh studi Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia, kemudian Master of International & Development Economics dari Australian National University, serta gelar Ph.D Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.
Topik:
