Risiko El Nino, OJK: Kenaikan Premi Asuransi Dipertimbangkan

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku Langkah penyesuaian tarif premi asuransi tetap dilakukan secara hati-hati, walaupun risiko akan meningkat akibat fenomena El Nino ekstrem.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2026).
"Kenaikan premi harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan industri asuransi," ujar Ogi.
Fenomena El Nino diperkirakan memicu kekeringan dan kebakaran, yang berpotensi meningkatkan klaim asuransi. Kondisi ini membuat perusahaan asuransi perlu menyesuaikan tarif premi, namun tetap dalam batas wajar.
Dia menilai industri asuransi sudah memiliki langkah mitigasi untuk menghadapi risiko tersebut, seperti penggunaan reasuransi, perlindungan terhadap bencana besar (katastropik), serta pembentukan cadangan teknis.
Selain itu, dia juga mendorong inovasi produk agar perlindungan semakin efektif.
"Salah satunya melalui asuransi parametrik, yang memungkinkan proses klaim lebih cepat karena berbasis parameter tertentu, seperti cuaca atau tingkat curah hujan," ungkap Ogi.
Lanjut dia menyebut, OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Reasuransi Maipark Indonesia, untuk memperbarui peta risiko bencana.
"Langkah ini diharapkan dapat membantu industri asuransi menghadapi risiko iklim yang semakin kompleks sekaligus tetap menjaga stabilitas sektor keuangan," pungkas dia.
Topik:
