BREAKINGNEWS

Harga LPG Nonsubsidi 5,5 Kg & 12 Kg Naik, Ini Kata Pertamina

Harga LPG Nonsubsidi 5,5 Kg & 12 Kg Naik, Ini Kata Pertamina
Ilustrasi LPG subsidi dan nonsubsidi dari Pertamina. (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi, khususnya untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian harga ini mulai berlaku di berbagai wilayah Indonesia sejak Sabtu, 18 April 2026.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina Patra Niaga, harga tersebut berlaku di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.

Harga LPG nonsubsidi 12 kg menjadi Rp228.000, atau naik Rp36.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp192.000. Sedangkan harga LPG nonsubsidi 5 kg menjadi Rp107.000, dari sebelumnya Rp90.000.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun, penyesuaian harga LPG nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme pasar, mirip dengan BBM nonsubsidi. 

Dia juga menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

"Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keekonomian dan sudah dikoordinasikan dengan pemerintah serta stakeholder terkait," jelas ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).

Dengan adanya kenaikan itu, berikut harga LPG nonsubsidi di seluruh Indonesia:

1. Provinsi Aceh

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

2. Provinsi Sumatera Utara

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

3. Provinsi Sumatera Barat

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

4. Provinsi Riau

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

5. Provinsi Kepulauan Riau

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

6. Batam (FTZ)

  • 12 Kg : Rp208.000
  • 5,5 Kg : Rp100.000

7. Provinsi Jambi

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

8. Provinsi Bengkulu

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

9. Provinsi Sumatera Selatan

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

10. Provinsi Bangka Belitung

  • 12 Kg : Rp238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

11. Provinsi Lampung

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

12. Provinsi DKI Jakarta

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

13. Provinsi Banten

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

14. Provinsi Jawa Barat

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

15. Provinsi Jawa Tengah

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

16. Provinsi DI Yogyakarta

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

17. Provinsi Jawa Timur

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

18. Provinsi Bali

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • 12 Kg : Rp228.000
  • 5,5 Kg : Rp107.000

20. Provinsi Kalimantan Barat

  • 12 Kg : Rp238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah

  • 12 Kg : Rp238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan

  • 12 Kg : Rp 238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

23. Provinsi Kalimantan Timur

  • 12 Kg : Rp238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

24. Provinsi Kalimantan Utara (Tarakan)

  • 12 Kg : Rp265.000
  • 5,5 Kg : Rp124.000

25. Provinsi Sulawesi Utara

  • 12 Kg : Rp238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

26. Provinsi Gorontalo

  • 12 Kg : Rp238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

27. Provinsi Sulawesi Tengah

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

28. Provinsi Sulawesi Tenggara

  • 12 Kg : Rp238.000
  • 5,5 Kg : Rp114.000

29. Provinsi Sulawesi Selatan

  • 12 Kg : Rp230.000
  • 5,5 Kg : Rp111.000

30. Provinsi Maluku

  • 12 Kg : Rp285.000
  • 5,5 Kg : Rp134.000

31. Provinsi Papua

  • 12 Kg : Rp285.000
  • 5,5 Kg : Rp134.000

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru