Menteri Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik

Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg tetap stabil, meski harga LPG nonsubsidi seperti tabung 5,5 kg dan 12 kg mengalami kenaikan sejak Sabtu (18/4/2026).
Menurut Bahlil, tidak hanya harga yang dijaga, tetapi juga ketersediaan LPG 3 kg dipastikan aman.
"Stok saat ini bahkan disebut berada di atas standar minimum nasional, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan," ujar dia di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dia menegaskan, harga LPG 3 kg tidak mengalami perubahan sejak pertama kali ditetapkan pada 2007. Jika di lapangan ditemukan harga lebih tinggi, kemungkinan hal tersebut terjadi di tingkat distributor atau pangkalan.
"Yang perlu dibenahi adalah distribusinya, supaya subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ungkap Bahlil.
Sedangkan LPG nonsubsidi seperti ukuran 5,5 kg dan 12 kg, pemerintah tidak mengatur harga secara langsung. Harga produk tersebut sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan dipengaruhi harga energi global.
Dengan demikian, pemerintah memastikan LPG subsidi tetap terjangkau, sementara LPG nonsubsidi menyesuaikan kondisi pasar.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi, khususnya untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian harga ini mulai berlaku di berbagai wilayah Indonesia sejak Sabtu, 18 April 2026.
Berdasarkan informasi resmi Pertamina Patra Niaga, harga tersebut berlaku di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat.
Harga LPG nonsubsidi 12 kg menjadi Rp228.000, atau naik Rp36.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp192.000. Sedangkan harga LPG nonsubsidi 5 kg menjadi Rp107.000, dari sebelumnya Rp90.000.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun, penyesuaian harga LPG nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme pasar, mirip dengan BBM nonsubsidi.
Dia juga menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
"Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keekonomian dan sudah dikoordinasikan dengan pemerintah serta stakeholder terkait," ungkap dia.
Topik:
