BREAKINGNEWS

BI Perkuat Intervensi Valas demi Jaga Nilai Rupiah

BI Perkuat Intervensi Valas demi Jaga Nilai Rupiah
Ilustrasi Rupiah dan Dolar AS. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat langkah stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku, stabilisasi nilai tukar rupiah dengan cara meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri (offshore), maupun melalui transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di dalam negeri.

"Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga pada instrumen moneter untuk menarik aliran modal asing ke pasar keuangan domestik," kata dia dalam konferensi pers secara online, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Di sisi kebijakan teknis, bilang Perry, BI melakukan sejumlah penyesuaian dalam transaksi pasar valas. Di antaranya adalah menaikkan batas (threshold) pembelian valas menggunakan rupiah, meningkatkan batas transaksi DNDF/forward, serta memperbesar batas transaksi swap. Kebijakan ini mulai berlaku sejak April 2026.

Dengan berbagai langkah tersebut, nilai tukar rupiah relatif terjaga stabil. Per 21 April 2026, rupiah tercatat berada di level Rp17.140 per dolar AS, atau melemah tipis sekitar 0,87% dibandingkan posisi akhir Maret 2026.

Ke depan, BI optimistis nilai tukar rupiah akan tetap stabil dan berpotensi menguat.

"Hal ini didukung oleh komitmen kuat bank sentral, imbal hasil investasi yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai masih solid," tukas Perry.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru