BREAKINGNEWS

BEI: Pembekuan MSCI Tak Goyahkan IHSG untuk Naik

BEI: Pembekuan MSCI Tak Goyahkan IHSG untuk Naik
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan keputusan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc. yang kembali membekukan saham Indonesia tidak berdampak negatif terhadap kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan sejak diumumkannya reformasi transparansi pasar pada 2 April 2026, IHSG justru menunjukkan tren positif.

"IHSG telah naik sekitar 8%, dari level 7.026 hingga ditutup di posisi 7.559 pada perdagangan terakhir," ucap dia dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Nyoman menilai kenaikan ini mencerminkan kepercayaan investor yang tetap kuat. Pasar disebut merespons positif berbagai langkah reformasi yang dilakukan otoritas, termasuk oleh OJK dan pelaku pasar lainnya.

Ke depan, BEI berkomitmen untuk terus melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pasar modal. Fokus utama mencakup penguatan perlindungan investor, peningkatan likuiditas, serta menjaga kepercayaan pasar.

Dengan langkah itu, BEI berharap aktivitas perdagangan saham di Indonesia dapat berlangsung lebih transparan, wajar, dan efisien.

Asal tahu saja, MSCI memutuskan kembali tidak memasukkan saham Indonesia dalam rebalancing indeks periode Mei 2026. Keputusan ini diambil karena proses evaluasi terhadap transparansi pasar modal Indonesia masih berlangsung.

Dalam pengumuman resminya, MSCI menyatakan belum ada perubahan signifikan untuk saham Indonesia. Artinya, tidak ada penambahan saham ke dalam indeks, tidak ada kenaikan foreign inclusion factor (FIF), serta belum ada penyesuaian jumlah saham maupun peningkatan klasifikasi indeks.

Langkah ini juga membuat proses rebalancing saham Indonesia kembali ditunda. MSCI memilih bersikap hati-hati untuk memastikan kebijakan baru yang diterapkan di Indonesia benar-benar konsisten dan efektif dalam jangka panjang.

Meski begitu, MSCI tetap akan menghapus saham dengan kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high concentration shareholder (HSC).

Selain itu, penyesuaian free float mulai mengacu pada data pemegang saham di atas 1%, meski implementasi penuh masih menunggu hasil evaluasi lanjutan.

Saat ini, MSCI masih menelaah berbagai aspek penting, termasuk konsistensi data dan kebijakan terbaru dari otoritas Indonesia. Hasil evaluasi lanjutan dijadwalkan akan diumumkan pada peninjauan berikutnya di bulan Juni.

Sikap hati-hati ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, MSCI sempat memberi peringatan bahwa Indonesia berpotensi turun status dari pasar emerging menjadi frontier, terutama karena isu transparansi kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia sudah mulai melakukan pembenahan, seperti meningkatkan keterbukaan data pemegang saham dan menetapkan batas minimum free float sebesar 15% bagi perusahaan tercatat.

Ke depan, MSCI menyatakan akan terus berdialog dengan pelaku pasar dan regulator sebelum mengambil keputusan final terkait posisi Indonesia dalam indeks globalnya.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru