Program Magang Nasional Dievaluasi, Perusahaan Ikut Tanggung Uang Saku

Jakarta, MI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan program magang nasional akan tetap dilanjutkan pada tahun ini. Meski demikian, pemerintah tengah mengevaluasi skema pemberian uang saku bagi para peserta magang, agar program ini bisa berjalan lebih efektif.
Salah satu perubahan yang sedang dikaji adalah melibatkan perusahaan dalam pembiayaan uang saku peserta program magang.
Jika sebelumnya seluruh dana ditanggung pemerintah pusat, ke depan perusahaan kemungkinan akan ikut berkontribusi, meski porsinya tidak dominan. Saat ini dana uang saku setara UMP atau UMK yang bersumber dari dana pemerintah pusat.
"Kita sedang kaji agar banyak perusahaan terlibat lebih aktif, jadi ada usulan uang sakunya itu harus ada share atau kontribusi dari perusahaan, meski tidak dominan," ujar dia di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Selain itu, perusahaan juga diharapkan memberikan sertifikat kompetensi kepada peserta setelah program selesai. Komitmen ini dinilai penting agar peserta mendapatkan bukti keterampilan yang bisa digunakan untuk dunia kerja.
Pemerintah juga menyoroti pemerataan peserta magang sampai tahun 2025 masih banyak terpusat di Pulau Jawa. Ke depan, program ini ditargetkan menjangkau lebih banyak daerah di seluruh Indonesia agar manfaatnya lebih merata.
Tak hanya itu, bidang magang juga akan diperluas. Jika sebelumnya banyak berfokus pada pemasaran dan administrasi, kini program akan membuka peluang untuk berbagai jurusan dan latar belakang pendidikan, baik lulusan diploma maupun sarjana.
Kementerian Ketenagakerjaan nantinya akan menyusun aturan resmi terkait keterlibatan perusahaan, termasuk kewajiban kontribusi dan standar pelaksanaan program.
Melalui evaluasi ini, dia berharap Program Magang Nasional berikutnya bisa lebih merata, relevan dengan kebutuhan industri, dan benar-benar membantu meningkatkan keterampilan tenaga kerja Indonesia.
Topik:
