BREAKINGNEWS

Pemerintah Tanggung PPN untuk Menekan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah Tanggung PPN untuk Menekan Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi pesawat. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Pemerintah berupaya menahan kenaikan harga tiket pesawat di tengah melonjaknya harga energi global, khususnya avtur yang menjadi komponen biaya terbesar maskapai. 

Lewat langkah ini, tarif penerbangan domestik diupayakan hanya naik di kisaran 9% hingga 13%, agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sebagai bentuk intervensi terkait kenaikan harga tiket pesawat ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 yang memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Dengan kebijakan ini, PPN atas tarif dasar dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) tidak dibebankan kepada penumpang, melainkan ditanggung oleh pemerintah. 

"Tujuannya untuk menekan harga tiket, meskipun biaya operasional maskapai meningkat akibat mahalnya avtur, yang porsinya mencapai sekitar 40% dari total biaya," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4/2026).

Airlangga menyebut, fasilitas ini berlaku untuk pembelian tiket dan penerbangan dalam periode 60 hari sejak aturan diberlakukan, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Agar pelaksanaannya tepat sasaran, maskapai tetap diwajibkan melaporkan penggunaan fasilitas ini secara transparan sesuai aturan perpajakan. Sedangkan untuk tiket di luar kelas ekonomi, skema PPN tetap berlaku seperti biasa.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyesuaikan besaran fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 menjadi 38% untuk pesawat jet maupun propeler, naik dari sebelumnya 10% dan 25%.

Kombinasi kebijakan ini diharapkan dapat menjaga harga tiket tetap terkendali, memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga, serta mendukung keberlangsungan industri penerbangan nasional di tengah tekanan kenaikan harga energi global.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru