Dua Saham Masuk UMA karena Pergerakan Tak Wajar

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati adanya pergerakan tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) pada dua saham emiten pada Senin (27/4/2026).
Dua saham yang masuk dalam pemantauan tersebut adalah PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) dan PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC).
BEI menyebut, status UMA tidak serta-merta menandakan adanya pelanggaran di pasar modal.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi, Senin (27/4/2026).
Dalam keterangannya, BEI menjelaskan kedua saham itu menunjukkan pergerakan harga dan aktivitas transaksi yang tidak wajar, sehingga perlu diawasi lebih lanjut.
Secara kinerja, saham PKPK tercatat melonjak cukup tajam, yakni 84% dalam sebulan terakhir dan sudah naik 154,7% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Sementara itu, saham RCCC hanya menguat tipis 0,94% dalam sebulan. Bahkan, secara year to date, saham ini justru masih melemah hingga 39,5%.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.
Dengan adanya pengumuman ini, investor diimbau untuk mencermati jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, dan memperhatikan kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga disarankan mengkaji kembali rencana aksi korporasi, terutama jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Berbagai potensi risiko ke depan juga perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan investasi.
Topik:
