Di Depan Prabowo, Buruh Sampaikan 11 Tuntutan May Day 2026

Jakarta, MI - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan 11 tuntutan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Kamis (1/5/2026).
Dalam sambutannya, Said mengatakan aspirasi tersebut mewakili berbagai persoalan yang saat ini dihadapi para pekerja di Indonesia.
"Bapak Presiden, kami membawa 11 isu yang kami harap bisa menjadi perhatian pemerintah," ujar Said.
Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Menurutnya, regulasi baru sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian perlindungan hukum bagi pekerja.
Said berharap pembahasan yang selama ini berjalan alot bisa segera diselesaikan, sehingga pada peringatan May Day tahun depan undang-undang tersebut sudah resmi berlaku.
Selain itu, buruh juga mendesak penghapusan sistem outsourcing dan menolak praktik upah murah. Said menilai aturan terbaru terkait outsourcing masih belum menjawab harapan pekerja.
"Masih perlu dialog lebih lanjut agar perlindungan terhadap pekerja outsourcing benar-benar kuat," ungkap dia.
Said juga mengingatkan ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global. Karena itu, ia meminta pemerintah segera membentuk Satgas PHK untuk mengantisipasi potensi lonjakan pemutusan kerja.
Di bidang perpajakan, buruh meminta pesangon, tunjangan hari raya (THR), dan dana pensiun dibebaskan dari pajak.
Menurut Said, pesangon merupakan benteng terakhir bagi pekerja yang terkena PHK.
Tak hanya itu, buruh juga menyuarakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Untuk sektor transportasi digital, mereka meminta potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online dibatasi maksimal 10 persen.
Buruh juga mendesak pemerintah melindungi industri padat karya seperti tekstil, nikel, dan semen yang dinilai rentan mengalami PHK massal dalam waktu dekat.
Bahkan, mereka mengusulkan moratorium pembangunan industri semen karena dinilai mengalami kelebihan pasokan.
Isu kesejahteraan guru dan tenaga honorer paruh waktu turut menjadi perhatian. Buruh meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi ASN karena masih banyak yang menerima gaji sangat rendah.
Selain itu, buruh mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial agar proses penyelesaian konflik ketenagakerjaan lebih berpihak pada pekerja.
Di akhir sambutannya, Said Iqbal juga menyampaikan dukungan kepada Presiden Prabowo dan berharap seluruh aspirasi buruh dapat ditindaklanjuti pemerintah.
Topik:
