BREAKINGNEWS

Barantin dan BPJPH Perkuat Sinergi, Pengawasan Produk Halal dan Keamanan Pangan Diperketat

Barantin dan BPJPH Perkuat Sinergi, Pengawasan Produk Halal dan Keamanan Pangan Diperketat
Kepala Barantin Abdul Kadir Kardingbeebrkan kerjasama dengan BPJPH (foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Pengawasan produk pangan di Indonesia kian diperketat, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga kehalalannya. Hal ini tercermin dalam langkah Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memperkuat kolaborasi melalui pertemuan strategis di kantor Barantin, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

Pertemuan ini menjadi upaya penting untuk menyelaraskan peran kedua lembaga dalam memastikan lalu lintas komoditas tetap aman, sehat, sekaligus memenuhi ketentuan halal yang berlaku di Indonesia.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki mandat utama dalam menjaga keamanan sumber daya hayati, termasuk memastikan setiap komoditas yang keluar-masuk maupun beredar antarwilayah di Indonesia dalam kondisi sehat.

Ia menegaskan bahwa selain aspek kesehatan, komoditas berupa produk hewan, ikan, dan tumbuhan yang dikonsumsi masyarakat juga harus memenuhi standar kehalalan.

"Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sehingga aspek kehalalan harus menjadi perhatian utama. Karena itu, harmonisasi regulasi antara standar kesehatan produk dan kehalalan menjadi sangat penting," ujar Karding.

Dalam pertemuan tersebut, Karding bersama Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan membahas berbagai langkah konkret, mulai dari harmonisasi regulasi, pertukaran data, integrasi sistem informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyusunan pedoman teknis di masing-masing lembaga.

Selain itu, keduanya juga menyoroti pentingnya sosialisasi kebijakan, pengawasan terpadu di lapangan, serta monitoring dan evaluasi berkala guna menyempurnakan kebijakan yang ada.

"Harapannya, kesepakatan awal ini dapat menjadi jembatan kerja sama sehingga pengawasan kesehatan dan kehalalan produk di lapangan dapat berjalan lebih efektif," kata Karding.

Pengawasan keamanan dan mutu pangan sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 serta Peraturan Badan Karantina Indonesia Nomor 14 Tahun 2024. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi, khususnya di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut sinergi ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.

Menurutnya, kolaborasi dengan Barantin menjadi kunci agar proses sertifikasi halal dapat berjalan efektif tanpa menghambat arus distribusi komoditas, terutama di titik pemasukan dan pengeluaran barang.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

"Semua produk yang sehat dapat masuk ke Indonesia. Produk halal akan diberi label halal, sementara yang tidak halal akan diberi label non-halal. Label ini bukan sekadar tanda, tetapi bentuk kepercayaan bagi masyarakat," jelas Haikal.

Karding menambahkan, jaminan produk halal pada dasarnya merupakan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjamin produk yang dikonsumsi aman dan sesuai syariat, tetapi juga memperkuat keamanan pangan nasional serta meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia.

Ia berharap sinergi antara Barantin dan BPJPH dapat memperkuat sistem pengawasan yang menyeluruh dan tertelusur, mulai dari tahap pre-border, at-border, hingga post-border.

"Sertifikat halal akan menjadi dokumen pelengkap dalam tindakan karantina. Dengan sinergi ini, kita ingin mewujudkan sistem pengawasan yang terintegrasi, akuntabel, serta mampu melindungi kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional," pungkas Karding.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru