Restitusi Pajak Bengkak, Purbaya Copot Dua Pejabat DJP

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan menginvestigasi sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diduga melakukan penyelewengan dalam praktik pengembalian pajak atau restitusi.
Purbaya menegaskan akan mencopot dua pegawai yang dianggap paling bertanggung jawab atas lonjakan restitusi yang tidak terkendali dan berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.
Penyelidikan ini menyasar lima pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam proses restitusi. Langkah tersebut diambil setelah realisasi restitusi melonjak jauh di atas perkiraan awal Kementerian Keuangan.
“Saya investigasi orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini ada dua orang yang akan saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main, ada dua yang saya akan copot,” ucap Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Senin (4/5/2026).
Purbaya juga menyampaikan kekecewaannya karena data awal mengenai potensi restitusi yang diterima pemerintah ternyata jauh lebih kecil dibandingkan realisasi di lapangan. Selisih yang besar ini dinilai telah menimbulkan kebocoran pada penerimaan negara dalam tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan data Kemenkeu, sepanjang 2025 nilai restitusi pajak tercatat mencapai Rp361,2 triliun. Besarnya angka ini menyebabkan penerimaan pajak neto hanya menyentuh Rp 1.917,6 triliun, dari total penerimaan bruto yang mencapai Rp 2.278,8 triliun.
“Jadi gini, tahun lalu (2025) saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan, berapa sih potensinya? Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan,” kata Purbaya.
Tren tingginya restitusi juga masih berlanjut di awal 2026. Hingga 31 Maret 2026, penerimaan pajak bruto mencapai Rp518,2 triliun, namun penerimaan neto hanya Rp394,8 triliun. Artinya, dalam satu kuartal saja, restitusi yang terjadi sudah mencapai Rp123,4 triliun.
Meski belum mengungkap nama pejabat yang akan dicopot, Purbaya menegaskan bahwa proses investigasi masih berjalan. Ia menekankan perlunya pembenahan untuk menekan kebocoran penerimaan negara yang berasal dari restitusi.
“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali,” ujar Purbaya.
Topik:
