Utang Pinjol RI Tembus Rp101 Triliun, Tumbuh 26%

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pinjol) per Maret 2026 mencapai Rp101,03 triliun. Angka ini tumbuh 26,25% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan masih tingginya permintaan pembiayaan melalui platform pinjaman daring.
"Outstanding pembiayaan pada industri pinjaman daring atau pindar pada Maret 2026 tumbuh 26,25% year-on-year dengan nominal sebesar Rp101,03 triliun," ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet atau TWP90 berada di level 4,52%. Di sisi lain, utang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik tipis 0,61% yoy menjadi Rp514,09 triliun, yang terutama ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan multiguna sebesar 6,51% yoy.
Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83% dan NPF net sebesar 0,8%. Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan berada di level 2,17 kali, masih jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan, yakni 10 kali.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Maret 2026 mengalami penurunan 0,95% secara tahunan, dengan nilai mencapai Rp16,57 triliun. Agusman juga menyebut penyaluran pembiayaan di sektor pergadaian justru melonjak signifikan, tumbuh 60,27% yoy menjadi Rp153,49 triliun.
"Pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp127,99 triliun atau setara 83,33% dari total pembiayaan industri yang disalurkan," tutur Agusman.
Topik:
