BREAKINGNEWS

BEI Gembok Saham CTTH dan KOTA karena Hal Ini

BEI Gembok Saham CTTH dan KOTA karena Hal Ini
Gedung PT Bursa Efek Indonesia. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap dua saham yang mengalami kenaikan harga signifikan, yakni PT Citatah Tbk (CTTH) dan PT DMS Propertindo Tbk (KOTA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk cooling down sekaligus perlindungan bagi investor setelah kedua saham melonjak dalam waktu singkat.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CTTH dan KOTA, Bursa memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham tersebut pada 7 Mei 2026," ujar dia dalam keterangan resminya.

Pada perdagangan Rabu (6/5/2026), saham CTTH ditutup naik 16,09% ke level Rp202 per saham. Dalam sepekan, saham ini sudah menguat 32,89%, bahkan melonjak hingga 172,97% dalam satu bulan terakhir.

Sementara itu, saham KOTA juga mencatat kenaikan tajam. Harga sahamnya naik 7,95% ke Rp163 per saham. Secara mingguan, saham ini menguat 9,4% dan melesat 191,07% dalam sebulan.

Aji menjelaskan, penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. 

"Langkah ini bertujuan memberi waktu bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia," ungkap Aji.

Selain itu, Aji juga mengingatkan investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perusahaan sebelum melakukan transaksi saham.

Topik:

Dian Ihsan

Penulis

Video Terbaru

BEI Gembok Saham CTTH dan KOTA karena Hal Ini | Monitor Indonesia