BEI Pantau Saham ABDA, Investor Harus Waspada

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) setelah mengalami kenaikan harga yang dinilai tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan status UMA diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor di tengah lonjakan harga saham ABDA yang terjadi dalam waktu singkat.
"Dalam rangka perlindungan investor, kami menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) yang di luar kebiasaan," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).
Pergerakan saham ABDA memang cukup mencolok. Dalam sepekan terakhir, saham ini melonjak 67,05%, sementara dalam satu bulan sudah menguat 65,77%.
Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, saham ABDA langsung mengalami koreksi.
Pada sesi pertama perdagangan hari ini, saham ABDA turun 9,66% ke level Rp4.310 per saham.
Aji menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal. Saat ini, Bursa masih mencermati pola transaksi saham ABDA untuk melihat perkembangan lebih lanjut.
"Pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal," ungkap Aji.
Aji juga mengingatkan investor agar lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diminta memperhatikan keterbukaan informasi perusahaan, mencermati kinerja emiten, serta menelaah rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
Selain itu, investor juga diimbau mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang mungkin muncul sebelum membeli saham tersebut.
Topik:
